Estimasi cicilan rumah impian Anda dengan mudah.
Masukkan data untuk melihat hasil.
*Perhitungan ini adalah simulasi estimasi. Suku bunga dan biaya lain dapat berubah sesuai kebijakan bank terkait.
Memiliki properti merupakan impian bagi banyak orang. Selain menjadi kebutuhan utama, harga yang semakin tinggi tiap tahunnya juga menjadi alasan rumah sangat diminati. Dalam pembelian properti, proses pembayaran menjadi faktor penting ketika ingin membeli sebuah rumah. Para calon pembeli biasanya akan mencari proses pembayaran yang termudah dan termurah seperti sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Kredit Pemilikan Rumah atau KPR adalah kredit untuk kepemilikan rumah tinggal berupa rumah dengan agunan yang diberikan oleh pihak bank kepada debitur perorangan dengan terdapat jumlah maksimum dari suatu pinjaman berdasarkan nilai agunan.
Sistem KPR juga dipahami sebagai salah satu cara untuk bisa membeli rumah dengan tunai bertahap atau mencicil sebuah rumah dengan jangka waktu dan bunga tertentu. Dalam prosesnya, sistem KPR bisa diajukan pihak debitur kepada lembaga keuangan seperti bank.
Dalam mengajukan KPR, terdapat beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi. Seseorang yang mengajukan KPR harus merupakan Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 21 tahun. Selain itu, seseorang yang mengajukan KPR wajib memiliki penghasilan atau pekerjaan tetap.
Selain persyaratan diatas, terdapat juga persyaratan administrasi yang harus dilengkapi. Diantaranya adalah sebagai berikut:
Terdapat beberapa jenis KPR yang dapat menjadi pertimbangan Anda sebelum mengajukan KPR kepada pihak Bank. Berikut penjelasan mengenai jenis-jenis KPR.
KPR Non-Subsidi atau yang biasa dikenal sebagai KPR Konvensional merupakan jenis kredit rumah yang ditawarkan oleh bank konvensional dan tanpa campur tangan pemerintah. Biaya kredit serta suku bunga yang ditetapkan oleh pihak bank merupakan hasil dari kebijakan bank yang bersangkutan. Jika Anda ingin mengajukan KPR Non-Subsidi, Anda bisa mengajukannya di berbagai bank konvensional, seperti Mandiri, BNI, BCA dan masih banyak laga.
Dalam pengajuan KPR Non-Subsidi, suku bunga serta tenor yang diberikan berbeda setiap bank nya. Umumnya bank memberikan tenor dalam jangka waktu 20-30 tahun. Maka dari itu, sebelum mengajukan KPR Non-Subsidi, Anda harus membandingkan antar bank untuk menentukan suku bunga terkecil dengan tenor yang sesuai.
Jenis KPR selanjutnya adalah KPR Subsidi. KPR Subsidi merupakan program pemerintah berupa kredit rumah yang ditujukkan kepada masyarakat, khususnya masyarakat menengah kebawah. Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan tempat tinggal.
Bentuk subsidi yang diberikan oleh pemerintah adalah berupa pengurangan uang muka serta suku bunga untuk cicilan berikutnya. Pada umumnya, KPR Subsidi bisa dimanfaatkan untuk rumah tipe 36 dengan harga dibawah dari Rp 300 juta-an. Dalam penerapannya, KPR Subsidi diatur oleh pemerintah, sehingga tidak seluruh masyarakat dapat mengajukannya.
KPR Syariah merupakan jenis Kredit Pemilikan Rumah yang menerapkan prinsip-prinsip syariah. Dalam penerapannya tidak ditemukan sistem suku bunga, melainkan bagi hasil atau disebut nisbah. Jika Anda tertarik dengan sistem KPR Syariah, terdapat bank syariah yang menyediakan KPR Syariah, seperti BNI Syariah, BRI Syariah, BCA Syariah, dan lainnya.
Simulasi hitungan KPR menggunakan kalkulator KPR Urbanlink akan membantu Anda untuk mengetahuin perkiraan cicilan perbulannya. Melalui penghitungan Kalkulator KPR, Anda akan mengetahui bahwa harga rumah yang harus Anda bayar dengan sistem KPR akan lebih besar jika dibandingkan pembelian secara cash atau tunai.
Selain memperkirakan besaran cicilan setiap bulannya, Kalkulator KPR juga membantu Anda untuk mencari kombinasi yang tepat antara besaran bunga dengan jangka waktu cicilan. Hal ini bertujuan agar biaya kredit bisa sesuai dengan kemampuan Anda
Dalam memilih sistem kredit, usahakan bahwa jumlah cicilan perbulannya tidak lebih besar dari sekitar 30% penghasilan bulanan Anda. Untuk mengetahui jumlah cicilan, Anda dapat menggunakan Kalkulator KPR ini dengan mengisi data berikut:
Misalnya, Anda berniat membeli rumah seharga Rp 300 juta dengan bunga efektif 12% per tahun. Jika Anda mengambil KPR dalam jangka waktu 15 tahun dengan DP 15%, Anda harus menyicil pinjaman pokok ditambah bunga sekitar Rp 3.060.429 per bulan.
Berminat untuk beli rumah dengan sistem KPR di Urbanlink? Caranya sangat mudah, Anda hanya perlu klik Tombol Whatsapp atau hubungi langsung Customer Supportr di nomor 0895-0444-4213. Nantinya, Anda akan dibantu untuk menemukan rumah yang Anda minati.
Untuk memilih unit hunian, Anda bisa membaca informasi seputar unit di halaman Urbanlink. Cukup ketikan nama cluster atau nama kawasan di kolom pencarian halaman utama. Setelah itu, Anda bisa menemukan referensi rumah berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan.